Sertu Sugeng menuturkan, Raden Tri Sakti sempat menjalani rawat inap selama dua pekan di rumah sakit tersebut.
"Katanya juga dirawat selama 16 hari, namun sama sekali tidak ada perubahan. Bahkan kaki dan tangannya tidak bisa digerakan sama sekali, akhirnya korban dibawa pulang,” tutur Sertu Sugeng.
Meski kondisi Raden Tri Sakti semakin parah, pihak keluarga terpaksa membawa pulang dan dilanjutkan dengan berobat jalan,
"Mungkin karena tak kunjung membaik, makannya dibawa pulang, tapi tetap berobat jalan di RSU Siloam," lanjutnya.
Kendati demikian, meski sempat menjalani pengobatan rawat inap dan berobat jalan, kondisi Raden Tri Pambudi kian parah hingga meninggal dunia pada Selasa (23/2/2021).
"Almarhum sudah dikebumikan, namun bukan positif Covid-19, itu jelas karena gangguan syaraf," pungkas Sertu Sugeng. (TribunJabar)