Sosok.ID - Seorang pria beristri dinikahkan dengan janda empat anak.
Pernikahan dengan maskawin seadanya itu dilakukan setelah warga memergoki keduanya tengah berduaan di dalam mobil.
Warga menduga, keduanya berbuat asusila, karena itu keduanya lantas dinikahkan.
Kasus dugaan mesum yang melibatkan IL (33), seorang Imam Kampung di Tangsilama, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang dengan LI (39), janda beranak empat berakhir di pelaminan.
Kedua pasangan ini dinikahkan, setelah melalui proses musyawarah yang melibatkan unsur Forkopimcam Seruway pada Kamis (4/2/2021) kemarin.
Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang, Iptu Untung Sunaryo menjelaskan, proses pernikahan ini berawal dari penangkapan yang dilakukan warga terhadap IL dan LI pada Rabu (3/2/2021) malam.
IL selain menjabat Imam Kampung, juga diketahui telah memiliki istri dengan empat anak, sedangkan LI berstatus janda.
"Menurut informasi keduanya sudah sering bertemu," kata Untung, Sabtu (6/2/2021).
Malam itu, warga yang sudah curiga mengawasi LI yang terlihat duduk sendirian di sebuah toko fotokopi yang berada di sebelah masjid.