Kini oknum polisi yang bersangkutan tengah diperiksa oleh pihak Propam.
Selain itu, pihak kepolisian telah menetapkan 2 pegawai rumah sakit sebagai tersangka.
Penetapan tersebut diambil setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Diketahui dua pegawai tersebut memiliki peran berbeda dalam kasus perekaman dan penyebaran video panas pasien covid-19 dengan anggota polisi tersebut.
Orang berinisial A diketahui adalah sebagai perekam adegan panas melalui CCTV yang terdapat di ruang isolasi.
Sedangkan AM berperan sebagai penyebar video panas tersebut ke media sosial.
"Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan," kata dia.
Kasus video panas pasien covid-19 di ruang isolasi RSUD Dompu, NTB ini terbongkar setelah video tersebut viral.
Dalam video terlihat seorang pria dan wanita sedang memadu kasih di atas ranjang tempat tidur pasien.
Keduanya tak sadar ada kamera tersembunyi yang terletak di ruang isolasi tersebut.