Follow Us

Makan Waktu Sampai 4 Tahun Akhirnya Bisa Bersanding dengan Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Gelontorkan Uang Hingga Rp1,5 M Demi Lepas dari Halimah

Tata Lugas Nastiti - Selasa, 19 Januari 2021 | 05:13
Agar Bisa Miliki Mayangsari Seutuhnya, Bambang Trihatmodjo Disebut Jor-joran Kuras Gunungan Hartanya Hingga Rp1,5 M Demi Lepas dari Halimah
instagram.com/mayangsaritrihatmodjo, instagram.comrobbyray_yohannesbridal

Agar Bisa Miliki Mayangsari Seutuhnya, Bambang Trihatmodjo Disebut Jor-joran Kuras Gunungan Hartanya Hingga Rp1,5 M Demi Lepas dari Halimah

Saat itu Bambang membacakan ikrar talak, dan setelah langsung meninggalkan lokasi pengadilan.

Sementara Halimah, diketahui memang tak hadir dalam agenda pembacaan ikrar talak itu.

Kuasa Hukum Bambang, Muhammad Asy'ary yang saat itu juga datang untuk mendampingi membenarkan hal tersebut.

"Dengan diucapkannya ikrar talak ini juga telah lepaslah tali ikatan perkawinan antara klien kami dan Ibu Halimah," kata Asy'ary dikutip dari Kompas.

Baca Juga: Gelontorkan Dana Hingga Rp 20 M Bangun Rumah Mewah untuk Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Rupanya Cuma Keluar Segini untuk Mas Kawin Modal Nikahi sang Biduan

Selain itu, agat permohonan talaknya dikabulkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Bambang diharuskan membayar nafkah jasmani.

Melansir dari Tribun Timur pada 22 Mei 2019 lalu, Bambang Trihatmodjo diharuskan membayar uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Halimah.

Sementara itu, sebelum berhasil menikahi Mayangsari, Bambang memerlukan waktu sampai empat tahun lamanya.

Hal ini karena sebelumnya Pengadilan Tinggi Agama sempat menolak permohonan cerai Bambang.

Namun usai mengajukan peninjauan kembali (PK), kasus perceraian tersebut akhirnya resmi selesai.

Baca Juga: Langsung di Kamera Setelah 19 Tahun Dipendam, Sosok Ini Bandingkan Dirinya dengan Tabiat Mayangsari di Depan Bambang Trihatmodjo: Aku Dibilang Bodoh

Halimah dan Bambang kemudian resmi bercerai pada tahun 2010 silam.

Source : Grid.ID

Editor : Sosok

Latest