"Dalam keluarga ada rahasia pribadi dan sangat pribadi. Harusnya rahasia sangat pribadi tidak dilontarkan ke publik,"
"Apalagi istrinya itu mau mengajukan cerai.Dia masih sah sebagai istri. Belum ada putusan cerai pengadilan,"
"Dia kok berani berbuat seperti itu," kata Siti Zuroidah Amperwati seperti yang dikutip Sosok.ID dariTribunnews, Sabtu (9/1/2021).
MengutipKompas.com, terkait pasal yang dikenakan, pengacara H menyerahkan seluruhnya ke pihak kepolisian.
Dari laporannya, pengacara H dan kliennya berharap ini akan memberi efek jera pada P agar tak mengulangi kesalahannya.
"Kalau mau cerai, ya berakhir baik-baik. Tidak usah mengumbar aib. Ini pelajaran bagi suami istri yang lain," tukas Siti Zuroidah Amperwati.
Di lain pihak, Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko menyebut kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Pihak terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi.
(*)