Sosok.ID - Gisella Anastasia, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik yang beberapa waktu lalu tersebar di sosial media.
Setelah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai saksi, Gisel akhirnya mengakui bahwa pemeran wanita dalam video tersebut memang dirinya.
Untuk diketahui, ini bukanlah kali pertama Gisella Anastasia menghadapi kasus video asusila.
Sebelumnya di tahun 2019, namanya juga terseret setelah beredar video mesum yang mirip dirinya.
Namun ketika itu, Gisella Anastasia sangat lantang membantah tudingan yang ditujukan kepadanya.
Berbeda dengan sikapnya menghadapi kasus video syur yang beredar November lalu.
Hal ini sebelumnya telah menjadi sorotan pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra.
Kirdi pada 18 November lalu mengaku kesulitan menganalisa ekspresi Gisel dalam menanggapi kasus ini.
Namun menurutnya, Gisel tidak selantang dulu dalam membela dirinya sendiri.
"Kalau dibandingakan dengan ekspresi wajah jelas agak susah dibandingkan," kata Kirdi Putra dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, Rabu (18/11), dikutip dari TribunWow.com.
"Karena sekarang secara protokol Covid-19 mengharuskan kita semua pakai masker, sehingga kita membandingkan ekspresi wajah bagian atas dan bagian bawah sudah tidak mungkin," lanjutnya.
Kesulitan Kirdi makin bertambah sebab Gisel terkesan terburu-buru menghindari wartawan.
"Sudah videonya cepat, sudah ditutup dengan masker, sudah orang berseliweran di depan," kata Kirdi.
"Jadi enggak fair kalau kita basis analisanya hanya berdasarkan ekspresi wajah atau mata," jelasnya.
Kendati demikian, sikap pelit bicara yang ditunjukkan Gisel memunculkan spekulasi bahwa Gisel menyembunyikan sesuatu.
"Tetapi secara garis besar bahwa Gisel menolak, atau memberi jarak pada teman-teman media tidak sama dengan yang tahun lalu," bongkar kirdi Putra.
"Itu membuat kita bisa memberikan tiga garis besar analisa, bahwa dia memberikan klarifikasi berbeda dari tahun lalu itu pasti menimbulkan tanda tanya besar buat siapapun," imbuhnya.
Adapun Gisella Anastasia dan pria berinisial MYD telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, (29/12/2020).
Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dimintai keterangan.
"Saudari GA mengakui bahwa memang video yang ada itu atau yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," ujar Yusri Yunus, dikutip Sosok.ID, dilansir dari Kompas.com.
"MYD (pemeran pria video syur) juga ditetapkan sebagai tersangka," ujar Yusri Yunus.
Pengakuan tersebut sekaligus menguatkan hasil penelitian ahli forensik dan ahli teknologi informasi yang sebelumnya sudah dilakukan. (*)