Pria hidung belang tersebut awalnya disodori tiga nama artis yang bisa dikencaninya melalui Mucikari.
Namun sang pelanggan lebih memilih ST sebagai teman kencannya.
"Iya (ada artis lain). Intinya mereka sempat menawarkan ada dua orang artis lain lagi gitu kan, dipilih gitu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto dihubungi melalui telepon, Minggu (29/11/2020).
"Di bawah naungan dua muncikari ini sebenarnya ada 4, salah satunya 2 yang kemarin (ST dan MA) 2 lagi ada yang lain,"
Meski demikian, belum ada tanda-tanda dari pihak kepolisian untuk menelusuri inisial artis yang disodorkan tersangka.
"Sementara kita fokus untuk mendalami berdasarkan fakta," ucapnya.
"Kalau pun muncikari menyebut ada artis lain tapi kan kembali lagi pada saat itu kan tidak melakukan," jelas Kompol Wirdhanto.
Kini ST dan MA telah dipulangkan ke rumah setelah dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kasus video syur ini.
"Video CCTV (beredar) itu iya (ST dan MA), dengan muncikari AR dan CA," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto dihubungi melalui telepon, Minggu (29/11/2020).
Setidaknya pria hidung belang yang ingin mencucupi kencan dengan artis harus menyiapkan uang senilai Rp 110, 2 juta.