Lucinta Luna Dipenjara 1,5 Tahun
Dalam persidangan,LucintaLuna(31) divonis satu tahun enam bulan oleh majelis hakim, atas kasus narkoba dan psikotropika yang menjeratnya.
Vonis yang diterimaLucintaLunadalam sidang virtualyang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).
Lucinta Luna menjalani sidang dari Rutan Pondok Bambu, sementara Hakim, Jaksa, dan Penasehat Hukum jalani sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Usai putusan dibacakan ketia majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto, pantauan Warta Kota Lucinta Luna langsung menangis.
Mulanya, wanita bernama asli Ayluna Putri itu mencoba tegar. Namun, lama kelamaan ia tak bisa membendung air matanya yang kemudian mengalir membasahi pipinya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan kalauLucintaLunadinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidan penyalahgunaan dengan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis ekstasi dan psikotropika.
Kronologis Penangkapan Millen
Kapolres Pelabuhan Tanjung PriokAKBPAhrieSontamenjelaskan, penangkapanMillenCyrusberawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa akan ada transaksi narkoba di satu hotel, di Jakarta Utara.
"Lalu kita melakukan penyelidikan dan mendapatkan satu kamar, lalu kita melakukan penggeledahan dan kita mendapatkan barang buktinya," kata Ahrie Sonta.