Sementara itu menurut Kapolres Tegal AKBP M Iqbal Simatupang melalui Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Heru Sanusi pemuda yang memaki polisi tersebut adalah siswa SMA berusia 16 tahun.
Ia megatakan pemuda tersebut telah dipanggik ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
"Benar hari Senin. Hanya dimintai keterangan," kata Heru kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2020).
Saat dimintai keterangan, pemuda tersebut meminta maaf kepada anggota polisi yang ia maki-maki.
Kasus tersebut tak diproses hukum. Setelah diminta keterangan, pelajar SMA tersebut dijemput orang tuanya.
"Permintaan maaf saja, tidak sampai proses hukum. Masih pelajar juga 16 tahun. Langsung pulang dijemput orang tuanya," kata dia.
Menyebut corona adalah konspirasi
Video berdurasi 30 detik itu pertama kali diunggah akun Facebook Spot Harian Film Selasa (20/10/2020).
Dalam unggahannya, diberi judul "Viral Pemuda Tegal Memaki2 Pak Polisi Gara-Gara Di Tegur Karna Tidak Memakai Masker".
Di video yang beredar, siswa SMA tersebut meluapkan emosi kepada anggota polisi dengan menggunakan bahasa Jawa dialek Tegalan.