Sosok.ID - Seorang aparatur sipil negara (ASN) melaporkan istrinya ke polisi.
Bukan karena masalah KDRT atau penelantaran anak, melainkan karena gosip yang disebar sang istri ke tetangga mereka.
ASN berinisial H itu melaporkan istrinya, P (46) setelah mengumbar gosip soal ukuran alat kelaminnya.
Pria yang bertugas sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo itu merasa nama baiknya dicemarkan karena P menyebut penisnya kecil.
Tak hanya itu, H juga nelaporkan kerabat P, yaitu NH (50), karena bersama-sama menyebarkan gosip yang menghancurkan nama baiknya.
"Iya. Saya lapor ke polisi karena merasa malu dan dicemarkan nama baik saya.
"Sampean langsung wawancara ke pengacara saya ya," kata H, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).
Pengacara H, Siti Zuroidah Amperawati, mengatakan, kliennya tidak terima digosipkan seperti itu.
Sebab, itu adalah masalah internal keluarga, tapi diungkap ke publik oleh istrinya.