Ia berharap agar sang ayah menghentikan pernikahannya dengan si pelakor itu.
Meski begitu, pernikahan tersebut dinyatakan sah.
Tentu saja, sang istri sah tak terima.
Menurutnya, ia belum diceraikan atau ditalak tiga oleh suaminya.
Bahkan, sang istri sah menuding bahwa pelakor itu sudah hamil lebih dulu, sehingga harus cepat-cepat menikah.
"Apa pelakor itu hamil? Apa kamu hamilin?" tuding istri sah.
Maka dari itu, istri sah meminta agar suaminya itu ucap istighfar saat menikah dengan pelakor.
"Istighfar pak, istighfar coba pak. Kelakuan kayak gini lagi aja. Menghamili SPG udah," ujar istri sah dalam bahasa Sunda.
Saat istri sah terus meneriaki suami dan pelakornya, anak perempuan mereka masih tetap menangis jejeritan.
"Bapaaak," jerit sang wanita yang diduga anak perempuan pengantin pria.