Dilaporkan oleh harian lokal News Gazette, guru berusia 24 tahun itu bakal menjalani sidang vonis pada 30 Oktober mendatang.
Sidang putusan itu bakal dipimpin Hakim Roger Webber, dan digelar setelah dia menerima pengakuan bersalah Gustafson atas dakwaan kekerasan seksual.
Seiring dengan pernyataan bersalah pada Senin (21/9/2020), Jaksa Kristin Alferink memutuskan untuk mencabut dakwaan serangan seksual.
Jaksa Alferink menyatakan, dia hendak menuntut hukuman penjara.
Tetapi pengacara Gustafson meminta agar kliennya diberikan vonis kerja sosial.
Orangtua murid 14 tahun itu menuturkan, dia tidak menyangka bahwa Gustafson akan berhubungan seks dengan putranya yang masih di bawah umur.
Kepada WCIA via The Sun Sabtu (26/9/2020), si ibu yang enggak identitasnya disebutkan itu menuturkan Gustafson sering menghubungi putranya lewat media sosial.
"Banyak sekali pesan. Banyak sekali percakapan. Anak saya bahkan mengatakan punya video dan foto yang dikirimkan gurunya," ujar dia.
Si guru disebut sudah beberapa kali berhubungan seks dengan muridnya itu, di mana orangtua korban ingin Gustafson dihukum berat.