Follow Us

Keterlaluan! Seorang TKI Asal Jatim Dituduh Mencuri Barang Majikannya Senilai Rp 369 Juta Sampai Tuntut Bos Bandara Changi Singapura, Endingnya Bikin Haru!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 24 September 2020 | 09:13
(ilustrasi) Keterlaluan! Seorang TKI Asal Jatim Dituduh Mencuri Barang Majikannya Senilai Rp 369 Juta Sampai Tuntut Bos Bandara Changi Singapura, Endingnya Bikin Haru!
(KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)

(ilustrasi) Keterlaluan! Seorang TKI Asal Jatim Dituduh Mencuri Barang Majikannya Senilai Rp 369 Juta Sampai Tuntut Bos Bandara Changi Singapura, Endingnya Bikin Haru!

“Saya percaya keluarga Liew tidak akan melaporkan Parti jika Parti tidak mengancam mereka.”

Adapun keluarga Liew memberikan tiga kotak kepada Parti untuk memasukan barang-barangnya.

Kotak-kotak itu akhirnya ditinggalkan karena Parti diburu dua jam untuk segera meninggalkan kediaman Liew.

Tiga kotak itu tidak pernah dikirim balik ke Indonesia seperti yang dijanjikan keluarga Liew.

Tiga kotak itulah yang dipakai keluarga Liew untuk melaporkan Parti, dua hari setelah mereka memecat Parti.

Baca Juga: 2 Hari Tak Makan Apapun, Belasan TKI Ini Sempat Terobang-ambing di Tengah Laut Berhari-hari Hingga Dibuang di Hutan Bakau, Begini Kisahnya!

Parti yang sudah berada di Indonesia selama 5 pekan keheranan karena belum menerima kotak-kotaknya.

Dia memilih kembali ke Singapura pada 2 Desember 2016.

Dia langsung dibekuk oleh kepolisian “Negeri Singa” ketika mendarat di Bandara Changi.

Sangat besar kemungkinan barang-barang yang berada di kotak telah tercampur secara tidak sengaja.

Keluarga Liew berdalih membuka tiga kotak itu untuk mengecek supaya di dalamnya tak ada barang ilegal.

Bombardir kemarahan publik Singapura dan tekanan media akhirnya memaksa Liew mengundurkan diri sebagai Ketua Bandara Changi pada 10 September lalu.

Source : Kontan.co.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest