Pihak kepolisian telah mengategorikan kasus ini dalam kasus pelanggaran tak wajar dan kejahatan melukai atau membunuh ternak.
Inspektur Vipin Kumar berkata, "Autopsi dilakukan di rumah sakit hewan pemerintah setempat. Sampel cairan dari binatang telah dikirim ke laboratorium forensik negara bagian di Madhuban."
Dalam ilmu psikologi, berhubungan intim dengan binatang masuk dalam kategori kelainan seksual.
Kelainan ini jamak disebut zoophilia, sebuah istilah yang diambil dari bahasa Yunani. Zoion berarti hewan dan philia bermakna persahabatan atau cinta.
Pengidapnya digambarkan punya perasaan atau perilaku seks yang menggebu-gebu terhadap hewan.
Perasaan seksual ini biasanya berfokus pada hewan piaraan seperti anjing, atau hewan ternak seperti domba atau kambing.
Pada abad ke-20, zoophilia diidentifikasi oleh American Psychiatric Association (APA) sebagai bentuk paraphilia, atau bentuk disfungsi seksual dan psikologis sesat.
Bentuk lain dari zoophilia adalah bestiality. Perbedaaannya, pengidap zoophilia adalah orang-orang yang benar-benar memiliki romantisme cinta pada hewan.
Sementara bestiality adalah orang-orang yang menggunakan hewan untuk kepuasan seksual mereka tanpa memperhatikan kesejahteraan hewan.
Teori psikodinamika dalam psikologi menyatakan, pengidap zoophilia maupun bestiality melakukan penyimpangan karena adanya hambatan atau ketidakmampuan menyalurkan dorongan seksual pada objek seksual yang lazim.