Namun dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib setempat, kejanggalan pun bermunculan.
Salah satunya penemuan rekaman CCTV yang memperlihatkan Vanesa sedang membeli peralatan penculikan di supermarket.
Peralatan tersebut diantaranya adalah lem untuk mengelem daerah kewanitaannya serta pisau untuk melukai dirinya sendiri.
Mengutip dari Daily Mail, Jumat (4/9/2020) selain itu aparat juga menemukan fakta bahwa satu-satunya kendaraan yang terekam melintasi lokasi tempat dugaan penculikan hanya truk sampah.
Padahal kepada penegak hukum, Gesto mengaku si mantan pacar membawanya ke lokasi penculikan menggunakan mobil berwarna hitam.
Rico, sang mantan pacar Vanesa pun harus menelan pil pahik saat dirinya untuk beberapa hari mendekam di penjara karena kebohongan wanita yang pernah jadi kekasihnya tersebut.
Dalam persidangan yang digelar di kota Spanyol Leon, perempuan itu terbukti bersalah atas dua dakwaan dan dipenjara selama 10 tahun.
Hukuman itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut negara, di mana Gesto dituntut menghuni jeruji besi selama 11 tahun dan delapan bulan.
Selain itu, dia juga diperintahkan membayar kompensasi kepada Rico 25.000 euro (Rp 436,6 juta) dalam sidang yang sudah dihelat awal 2020, namun rilisnya baru muncul pekan ini.
Emilia Esteban selaku kuasa hukum Vanesa Gesto pun mengaku kecewa atas penipuan yang dilakukan oleh kliennya.