"Saksi ini masih single, motifnya hanya ingin mencari uang," kata Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barwawi melalui sambungan telepon, Rabu (26/8/2020).
Namun, sambung Kurniawi, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AWM belum mendapatkan uang saat melakukan aksinya itu.
Karena, dia masih mencari para pengikut.
"Menurutnya, kalau dia banyak yang ngikut dia dapat banyak (uang). Untuk sekarang belum dapat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang bidan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, berinisial AWM (20), diperiksa pihak kepolisian setempat lantaran telah melakukan aksi pornografi dengan live bugil melalui media sosial Boom Live.
AWM merupakan salah satu tenaga honorer yang bertugas di puskesmas setempat.
Pemeriksaan terhadap AWM dilakukan karena video live bugil yang dilakukannya menyebar di berbagai media sosial.
"Kemarin diperiksa sebagai saksi. Ia mengakui bahwa video tersebut adalah dirinya," kata Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Rabu (26/8/2020).
Namun, jika terbukti bersalah, AWM bisa dikenakan Undang-undang ITE Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.
(Aji YK Putra)