Dari pengakuan pengemis itu, mereka meminta sumbangan dengan dalih untuk pengobatan anaknya yang menderita kanker.
Pengemis itu meyakinkan orang-orang yang ingin membantunya dengan membawa foto anak yang sedang sakit.
"Tapi itu hanya dalihnya saja. Tidak ada anaknya yang sakit," kata Aldiasnur.
Karena menyangkut persoalan narkoba, petugas Satpol PP menyerahkan pasangan tersebut ke Polres Bukittinggi.
Dihubungi terpisah, Kapolres Bukittinggi AKBP Iman P Santoso mengatakan, petugas telah memeriksa keduanya dan tidak menemukan barang bukti yang dimaksud.
"Namun setelah diperiksa tidak ditemukan narkoba dan mereka kita kembalikan ke Satpol PP lagi," kata Iman.
Iman menambahkan, saat diperiksa keduanya melantur saat diber pertanyaan.
Sebelum dilepaskan, pasangan pengemis itu diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Benar sudah kita beri sanksi dan tidak boleh lagi mengemis.
"Mereka saat ini sudah kembali ke kampungnya di Padang Pariaman," ucap Aldiasnur.