Pelecehan tersebut dikabarkan terjadi di kediaman sang artis di kawasan Kelapa Gading, jakarta Utara pada 18 Februari 2016 silam.
Atas perbuatannya tersebut, Saiful Jamil akhirnya divonis hukuman kurungan penjara tiga tahun.
Namun hukuman tersebut ditambah lagi dua tahun karena terbukti melakukan suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus pencabulannya.
(*)