Sosok.ID - Seorang pembantu ditangkap polisi karena aksinya mencabuli seorang bayi berusia 8 bulan.
Aksi tersebut disiarkan melalui video call untuk memuaskan nafsu suaminya.
Dilansir Sosok.ID dari Antara, aksi wanita berinisial VV (19) itu terpergok oleh orang tua korban, Rabu (5/8/2020).
Kala itu orang tua korban melihat VV tengah mengganti popok anaknya di rumah yang terletak di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Tersangka beralasan bahwa korban buang air besar.
Namun orang tua korban yang baru pulang dari mencari bibit padi itu curiga hingga akhirnya mendesak tersangka.
Dari pengakuan tersangka, korban dilecehkan menggunakan botol parfum.
Aksinya itu dilakukan sembari melakukan video call dengan sang suami yang berada di Medan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana, Senin.
"Hal tersebut dilakukan atas permintaan suaminya dan saat ini kamu sedang mengejarnya," katanya, seperti dikutip Sosok.ID dari Antara.