Sosok.ID - Wanita Korea Utara yang ditahan di kamp penjara dilaporkan telah mengalami penyiksaan, pemerkosaan, dan berbagai bentuk kekerasan "serius" lainnya.
Mengutip dari sebuah laporan hak asasi manusia PBB pada Selasa (28/7/2020), kekejaman di sel penjara itu dilakukan oleh petugas keamanan dan polisi Korea Utara.
Data yang bocor tersebut didapatkan dari laporan 100 wanita, di mana identitas mereka disembunyikan.
Para wanita ditahan antara tahun 2009 hingga 2019 setelah gagal melarikan diri dari negara itu.
Baca Juga: Tak Gunakan Masker, Warga Korea Utara Bakal Dihukum Kerja Paksa Selama 3 Bulan oleh Kim Jong Un
Mereka menceritakan pengalaman mengerikan di penjara Korea Utara kepada para penyelidik PBB di Seoul setelah hari pembebasan mereka.
Para wanita mengatakan bahwa mereka kekurangan makanan, kurang tidur, bahkan kurang udara segar ketika ditahan pada kamp-kamp penjara.
Dalam laporan berjudul "I Still Feel The Pain" para wanita di Korea Utara mengalami penyiksaan, penggeledahan tubuh invasif, aborsi paksa dan bahkan pemerkosaan oleh pihak berwenang.
Semua wanita akhirnya kini berhasil membelot ke Korea Selatan.