Follow Us

3 Tahun Berdiri Halangi Akses Masuk Rumah Seorang Warga Ponorogo, Tembok yang Dibangun Tetangga Gegara Kotoran Ayam Resmi Dirobohkan

Dwi Nur Mashitoh - Rabu, 29 Juli 2020 | 20:00
Tembok yang blokir akses ke rumah Wisnu sebelum dirobohkan (kiri) dan sesudah dirobohkan (kanan).
Kolase Kompas.com/Sukoco

Tembok yang blokir akses ke rumah Wisnu sebelum dirobohkan (kiri) dan sesudah dirobohkan (kanan).

"Insya Allah sudah bisa lewat jalan, ini sudah selesai, saya tidak bisa komentar," kata Wisnu.

Sementara itu, Kepala Desa Gandukepuh Suroso mengaku lega dengan pembongkaran pagar tembok yang berdiri selama tiga tahun itu.

Pembongkaran pagar tembok dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Sudah Diuji dan Terbukti Efektif 99,99 Persen, Jins Buatan Perusahaan Ini Diklaim Dapat Membunuh Virus Corona, Sudah Jadi dan Bakal Segera Dijual

Pembongkaran dilakukan para pemuda desa berdasarkan arahan Bupati Ipong.

"Pak Bupati mengarahkan, pemuda desa sini yang membongkar pagar tadi," kata dia.

Upaya pembongkaran itu sempat diwarnai protes sekelompok warga yang mendukung, M.

Namun, Ipong turun langsung memberikan pemahaman kepada warga.

Baca Juga: Jangankan Rasakan Malam Pertama Bertemu Suami Saja Tak Boleh, Kisah Pengantin Baru yang Akad di Tempat Karantina Virus Corona, Selesai Ijab Qabul Langsung Pisah Lagi Gegara Mempelai Pria Positif Covid-19

Tembok setelah dirobohkan.
Kompas.com/Sukoco

Tembok setelah dirobohkan.

Warga itu pun akhirnya mendukung pembonkaran pagar tersebut.

“Itu warga sekitar, tetapi setelah saya bacakan surat keputusan pengadilan mereka ikut arahan Pak Bupati,” ucapnya.

Source : Kompas.com

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest