Sebab, sang mantan bos langsung menghubungi pihak kepolisian begitu mendapati adanya pelanggaran dalam sistem keamanan penyimpanan data perusahaan.
Dengan cepat, polisi pun menyelidiki aksi peretasan tersebut.
Dengan melacak alamat IP, Sharma pun bisa segera ditangkap sebelum ia menghapus data yang lebih banyak.
Sharma yang ditangkap di Maujpur Lama pada Kamis (23/7/2020) mengakui kesalahannya.
Menurut pengakuan Sharma sendiri, ia telah meretas mantan perusahaan dan menghapus 18.00 entri data pasien.
Ia juga menarik informasi dari sekitar 300.000 pasien.
Baca Juga: Tak Gunakan Masker, Warga Korea Utara Bakal Dihukum Kerja Paksa Selama 3 Bulan oleh Kim Jong Un
Kemudian ia juga membuat 22.000 entri palsu.
Semua itu ia lakukan dengan harapan ia akan dipekerjakan kembali untuk mengatasi kekacauan yang ia buat itu.
Tapi sayangnya rencananya gagal.
Bahkan kini ia terancam mendekam di penjara.