Karena unggahan viral tersebut, pria yang mengaku telah memperkosa anjing itu kini terancam ditindak secara hukum.
Sebab, sejumlah organisasi pecinta hewan yang tergabung dalam Gerakan Anti Kekerasan Hewan Domestik Indonesia (GAKHDI) akan melaporkannya ke Polda Sulawesi Selatan.
Dilansir Sosok.ID dari Tribunnews, hal itu dikonfirmasi langsung oleh Direktur Operasional Natha Satwa Nusantara (NSN), Anisa Ratna, Minggu (26/7/2020).
"Akan dilaporkan temen-temen Sahabat Satwa Makassar," ungkap Anisa seperti dikutp Sosok.ID dari Tribunnews.
Anisa mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan berkas yang akan dilaporkan ke pihak berwajib pada Selasa (28/7/2020) ini.
Anisa sendiri akan didampingi oleh Nugraha Yunus dari Cat Lovers in The World untuk melaporkan kasus pemerkosaan terhadap anjing tersebut.
Adapun, untuk pelaporan akan dilakukan di Polda Sulawesi Selatan di Makassar yang diwakilkan oleh Ibu Vey daru Yayasan Sahabat Satwa Makassar.
"Maka dari itu kami membutuhkan bantuan dari tim siber Polri," ungkap Anisa.
Ia mengaku mendapatkan informasi pelaku dari percakapan di Facebook.
"Ada orang di Facebook melakukan percakapan dengan pelaku, awalnya ngobrolin soal anjing," ujar Anisa.