"Laptop itu ngakunya buat dipakai oleh anaknya. Karena gak ada kerjaan jadi dia melakukan pencurian," kata Kapolsek.
Barang barang milik korban atas nama Dedi Hardiansyah (22), seorang mahasiswa di Bandar Lampung ini mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 9 juta.
"Modusnya merusak gembok kamar menggunakan batu. Saat melakukan aksinya, korban sedang tidak ada di kontrakan," katanya. (*)