Karena tidak ada solusi saat dilakukan mediasi, bahkan masalah itu sudah dibawa ke pengadilan.
Pengadilan, kata Suroso, juga sudah memenangkan Wisnu atas tindakan arogan yang dilakukan M dan meminta tembok itu segera dibongkar.
Namun, pihak M justru bersikukuh tidak menghiraukan putusan tersebut. Belakangan diketahui bahwa M justru ingin melakukan banding.
"Ketika surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," kata dia.
(Sukoco)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanya karena Kotoran Ayam, Tetangga Bangun Tembok Depan Rumahnya, Wisnu: Ya Sulit kalau Mau Masuk"