Keputusan itu diambil Amirul usai mendengar kabar soal acara nikah massal dari saudaranya.
Hanya modal RM 3.500 (sekitar Rp 11 juta) Amirul bisa menghalalkan Siti pada 17 Agustus 2019 lalu.
(*)
Keputusan itu diambil Amirul usai mendengar kabar soal acara nikah massal dari saudaranya.
Hanya modal RM 3.500 (sekitar Rp 11 juta) Amirul bisa menghalalkan Siti pada 17 Agustus 2019 lalu.
(*)
Source : Facebook, Sinar Harian
Editor : Dwi Nur Mashitoh
Baca Lainnya
Latest
Popular
Hot Topic
Tag Popular