Pria 35 tahun itu mengakui perbuatannya dan tak melawan saat polisi menggelandangnya ke Mapolrestabes Surabaya.
Kanit Pelayan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun mengatakan saat itu pihaknya menyelidiki informasi masyarakat terkait aktivitas prostitusi yang dilakukan tersangka.
"Kami lakukan penyelidikan. Informasi awal dari sebuah akun media sosial Twitter."
"Kemudian beranjak ke WhatsApp hingga akhirnya kami dapati tertangkap basah sedang melakukan aktivitas prostitusi di sebuah hotel kawasan Surabaya Selatan," kata Harun, Jumat (19/6/2020).
Setelah itu, tersangka kemudian diinterogasi polisi dan tak menampik telah menjual istri sahnya untuk layani pria hidung belang.
Tarifnya pun beragam, mulai Rp 300 ribu hingga Rp 900 ribu untuk sekali main.
"Selain dalam kota, tersangka juga kerap terima job di luar kota seperti Surabaya dan Tretes (Pasuruan)," tambahnya.
Sementara itu, Sudarmono mengaku nekat menjual istrinya karena terlilit kebutuhan hidup lantaran tak memiliki pekerjaan tetap.
"Saya terpaksa buat makan. Tidak kerja lama. Apalagi pas Covid ini. Butuh uang," akunya.
Akibat perbuatannya itu, Sudarmono kini terpaksa mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.