Follow Us

Divonis Hukuman Mati, Aulia Kesuma Tak Cukup Jadikan Buah Hatinya dengan Pupung Sadili Sebagai Tameng, Bakal Ajukan Banding dengan Berbagai Upaya Termasuk Minta Bantuan Jokowi

Dwi Nur Mashitoh - Selasa, 16 Juni 2020 | 09:13
Pengakuan Aulia Kesuma,Usai Membunuh Edi Candra dan M Adi Pradana : Mantan Suami Saya Juga Masih Ada
Kolase Tribunnews

Pengakuan Aulia Kesuma,Usai Membunuh Edi Candra dan M Adi Pradana : Mantan Suami Saya Juga Masih Ada

"Kami di sini uwanya, ada banyak dan saudara kami banyak. Kakak kakak sepupunya ada 6 dan kami semua sanggup dan siap merawatnya."

"Jadi jangan disamakan dengan apa yang sudah dilakukan oleh ibunya."

"Saya berharap Reyna akan menjadi anak yang mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang baik dan layak sebagaimana yang diharapkan oleh ayah kandungnya," tutur Nani.

Baca Juga: Rugi Bandar Hingga Ratusan Juta, Aulia Kesuma Kini Terancam Hukuman Mati Usai Bunuh Suami dan Anak Tiri

Mengenai vonis hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim untuk Aulia Kesuma dan putranya, Geovanni Kelvin, Nani mengaku belum bisa berbicara banyak.

Pasalnya, pihak Aulia diketahui masih akan mengajukan banding.

"Kita belum tahu ya. Karena di sana masih pikir-pikir dan masih mengajukan banding."

"Jadi kita tidak bisa mengatakan puas atau tidak. Belum. Karena masih panjang jalannya," terang Nani.

Baca Juga: Pengakuan Aulia Kesuma Usai Membunuh Edi Candra dan M Adi Pradana : Mantan Suami Saya Juga Masih Ada

"Vonis ini saya masih mengikuti dulu sampai tingkat banding karena kita tidak tahu hakim tingkat tinggi akan seperti apa keputusannya," pungkasnya.

Seperti yang dikatakan Nani, Aulia Kesuma mengajukan banding atas vonis hukuman mati.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, Firman Candra, setelah sidang putusan di PN Jakarta Selatan.

Source : Tribunnews

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest