Baca Juga: China Mencak-mencak Namun Tak Berani Beraksi Gegara Amerika Kirim Pesawat Militer ke Taiwan
Wang pun akhirnya didakwa dengan pemalsuan visa dan akan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta denda 250.000 dollar AS (Rp 3,5 miliar) jika terbukti bersalah.
Penangkapannya terjadi saat hubungan antara Washington dan Beijing memburuk dalam beberapa bulan terakhir, karena pandemi virus corona dan persoalan kesepakatan dagang.
Namun pada Jumat (12/6/2020), China membantah Xin Wang terlibat dalam spionase.
"(Amerika Serikat) mengatakan bahwa Wang Xin adalah seorang pegawai PLA, tetapi... Saya mengerti dia adalah seorang peneliti penyakit kardiovaskular, jadi saya tidak melihat bahwa ia membahayakan kepentingan atau keamanan nasional AS," ucap juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, pada konferensi pers. (*)