Follow Us

Selama Ini Ngantor Cuma Dibikin Gabut, Pria Ini Tuntut Balik Perusahaan, Giliran di-PHK Malah Dapat Ganti Rugi Rp 800 Juta

Tata Lugas Nastiti - Jumat, 12 Juni 2020 | 12:13
Selama Ini Ngantor Cuma Dibikin Gabut, Pria Ini Tuntut Balik Perusahaan, Giliran di-PHK Malah Dapat Ganti Rugi Rp 800 Juta
Kolase gambar Ilustrasi/Pexels.com

Selama Ini Ngantor Cuma Dibikin Gabut, Pria Ini Tuntut Balik Perusahaan, Giliran di-PHK Malah Dapat Ganti Rugi Rp 800 Juta

Diketahui, Perancis dilindungi UU ketenagakerjaan yang ketat, di mana pegawai tidak boleh diberhentikan ketika perannya tergantikan teknologi.

Namun, terdapat praktik di mana si karyawan mendapatkan sedikit sekali tugas dengan harapan mereka tidak betah dan mengundurkan diri.

(*)

Source : Oddity Central, Newsweek

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest