Menurutnya, pengurusan jenazah sudah mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 18 tahun 2020 karena pasien itu beragama Islam.
(Skivo Marcelino Mandey)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keributan Kembali Terjadi di RS Pancaran Kasih, Keluarga PDP Mau Ambil Jenazah"