Tindak kriminal yang dilakukan oleh keempat remaja tersebut sudah kelewat batas.
Sebab mereka sudah merencanakan untuk mengambil uang dari korban meninggal.
Uang yang diambil pun tak seberapa, hanya sebesar Rp 7.500 demi bisa untuk beli minum-minuman keras dan pil koplo.
"Ini kasus pembunuhan November 2019 lalu.
Mereka berempat melakukan pembunuhan terhadap seorang tukang becak.
Maksud dan tujuannya adalah mengambil uang milik korban yang tidak seberapa," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada Tribunjateng.com, saat di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/5/2020).
Dari keempat pelajar tersebut ternyata ada yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Auliansyah mengungkap dari keterangan para pelaku, pembunuhan terjadi lantaran pengaruh miras.
Saat dalam pengaruh tersebut, mereka nekat menganiaya dan merampas uang milik tukang becak tersebut.
Namun Naas, tak hanya memukuli sampai tersungkur di tanah dan babak belur, nyawa pengemudi becak yang malang itupun dihabisi oleh mereka.