"Kembali ke hati nurani. Saya enggak tega (lihat anaknya), terlebih ini bulan puasa," terang Yeni.
Pencabutan laporan ini tentunya sudah dipertimbangkan matang-matang oleh Yeni dan keluarganya.
"Pelaku sudah mengakui bersalah. Saya buat perjanjian supaya pelaku tidak mengulanginya lagi," ujarnya.
Adanya pencabutan laporan ini juga turut dibenarkan oleh Panit 1 Reserse Kriminal Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat.
"Kedua belah pihak sama-sama menyadari. Sudah islah di kantor (Polsek Parigi) tadi malam jam 22.00-an," katanya seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
"Jadi malam tadi diselesaikan, sudah dicabut laporannya," terangnya.
Dengan demikin, pihaknya akan menghentikan proses penyelidikan terhadap pelaku.
(*)