Padahal keduanya baru menikah selama tiga menit.
Insiden itu memicu gelombang simpati bagi mempelai wanita tersebut di media sosial.
Banyak netizen membenarkan aksi mempelai wanita untuk mengakhiri pernikahannya.
"Jika ini adalah cara dia bertindak benar di awal, lebih baik meninggalkannya," komentar seorang pengguna Twitter.
"Pernikahan tanpa rasa hormat, adalah kegagalan sejak awal," ujar netizen lain.
Sementara itu, dikutip dari Serambinews, Guru Besar dan Praktisi Hukum Fikih Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr HA Hamid Sarong SH MH menilai, penyebab tingginya angka perceraian adalah karena rendahnya pandangan sebagian masyarakat terhadap nilai suci pernikahan atau yang disebut lembaga pernikahan.
Anggapan yang salah menyebabkan pernikahan dianggap hal biasa, sehingga perceraian juga dianggap biasa.
Menurutnya, untuk meminimalisir perceraian, orang tua dan pasutri harus benar-benar bertanggung jawab.
Ada hal penting yang sering dilupakan yakni membangun dan selanjutnya mempertahankan komitmen mampu menyesuaikan diri dengan pasangan yang telah dipilih.