Lebih lanjut Waterpauw mengatakan bahwa, Kapolres Mamberamo Raya bersama dengan Dandim 1702/Sarmi sedang berupaya menyelesaikan masalah tersebut.
Sebelumnya media memberitakan dua polisi dinyatakan tewas usai bentrok.
Namun beberapa jam kemudian, korban tewas akibat pertikaian itu bertambah menjadi 3 orang.
“Akibat kesalahpahaman tersebut 3 orang anggota Polri meninggal dunia atas nama Briptu Marcelino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun dan Bripda Yosias mengalami luka tembak di leher dan dada sebelah kiri dan paha bagian kiri,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal dikutip dari TribunPapua.com.
Kamal menjelaskan, Briptu Alexander Ndun yang mengalami luka tembak di paha kiri sempat dirawat di RSUD Kawera Mamberamo Raya sebelum dinyatakan meninggal dunia.
"Iya yang satu itu sempat dirawat," ujarnya.
Kapendam XVII Cenderawasih Kolonel Cpl Eko Daryanto, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/4/2020) mengatakan, guna mendalami latar belakang terjadinya bentrokan, aparat membentuk tim gabungan.
Tim itu terdiri dari aparat Polres Mamberamo Raya dengan Satgas Yonif 755 di Kabupaten Mamberamo Raya, Polda Papua dan Kodam XVII Cenderawasih.