Follow Us

Suami Diam-diam Hamili Putrinya, Wanita Ini Malah Pasrah Bila Anaknya yang Masih Berusia 14 Tahun Harus Dinikahkan dengan Bapaknya : Saya Rela

Dwi Nur Mashitoh - Selasa, 31 Maret 2020 | 07:35
Ayah Nekat Nikahi Anak Kandungnya Sendiri Hingga Hamil 7 Bulan, Sang Ibu: Pasrah Jika Suami Harus Menikahi Putri Saya!
(Dok Polres Inhil) / Tribunnews

Ayah Nekat Nikahi Anak Kandungnya Sendiri Hingga Hamil 7 Bulan, Sang Ibu: Pasrah Jika Suami Harus Menikahi Putri Saya!

Mengutip Tribun Pekanbaru, bejat, kata ini agaknya cocok disematkan untuk pria bernisial ZA (48) di Tembilahan.

Sebab, ZA tega menyetubuhi putri tirinya, sebut saja Bunga yang masih berusia 13 tahun, hingga mengandung 7 bulan.

Baca Juga: Inses dengan Anak Kandung, Seorang Ayah Minta Sang Adik Panggil Kakaknya 'Ibu Tiri', Nahas Ujung Kisah Berakhir Maut

Perbuatan tak senonoh ini terungkap setelah paman korban, Bah (44) ke Mapolres Inhil, Senin (18/11/2018) sekira pukul 14.00 WIB.

“Pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib,” ujar Kapolres Inhil AKBP Chriatian Rony, S.IK, MH melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Syafril Joni, SE kepada Tribun Pekanbaru, Senin (19/11/2018) pukul 19.23 WIB.

Sebelumnya, Jum’at (16/11/2018) lalu, paman korban menghubungi saksi berinisial Jun untuk menanyakan perihal persetubuhan yang dilakukan oleh ZA kepada korban Bunga (keponakan pelapor).

Kabar itu dibenarkan oleh saksi.

Baca Juga: Lakukan Hubungan Inses 4 Generasi Berturut-turut, Kakak Beradik Ini Hasilkan 12 Anak dengan Kelainan yang Mengerikan, Ada Anaknya yang Betah Tidur Bergumul Kotorannya Sendiri

Selanjutnya, pelapor menjumpai korban dan menanyakan kebenaran berita tersebut, korban juga membenarkan persetubuhan di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya.

“Setelah lakukan pengecekan di bidan setempat, ternyata korban sudah hamil kurang lebih 7 bulan,” beber Kasubbag Humas.

ZA langsung diamankan dan saat ini telah ditahan di rutan mapolres Inhil.

Warga kelurahan Tembilahan Hilir ini mengakui telah melakukan perbuatan terlarang ini sebanyak 4 kali yang awalnya dilakukannya dengan paksaan pada bulan Mei 2018 di rumah Terlapor.

Source : wiken.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest