Bupati Banyumas Achmad Husein sepakat dan mendukung tindakan polisi.
Menurutnya, langkah itu akan memberikan efek jera.
Masyarakat memang diimbau tak melangsungkan acara dengan mendatangkan kerumunan massa di tengah pandemi.
"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta.
Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada suluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan.
Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein. (Fadlan Mukhtar)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Hajatan yang Dibubarkan Polisi dan Disemprot Desinfektan Dihadiri Ratusan Tamu dari Wonogiri
(*)