Menurut Bambang Wuryanto, waktu reses yang diberikan tidak boleh digunakan anggota dewan untuk jalan-jalan tanpa tujuan yang jelas.
Diketahui, saat ini anggota DPR tengah menjalani masa reses sejak 27 Februari 2020 hingga 22 Maret 2020.
Jika benar terbukti kepergian Krisdayanti ke uar negeri di saat dirinya tengah menjalani masa reses, maka sang diva bakal dipanggil untuk mempertanggungjawabkan sikapnya.
"Reses bukan untuk tamasya. Kalau benar untuk tamasya, kami akan didik Krisdayanti. Nanti akan kami panggil," lanjut Bambang Wuryanto.
Dihubungi secara terpisah, Ketua DPP PDI Perjuangan bidang ideologi dan kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat juga mengatakan hal yang sama.
MelansirTribun Seleb, Djarot Saiful Hidayat mengatakan sudah ada imbauan kepada seluruh kader PDIP untuk tidak berpergian ke luar negeri sementara waktu di tengah wabah virus Corona.
"Tapi kami belu tahu, apakah Krisdayanti pergi ke luar negeri baru ini atau sudah lama," ujar Djarot Saiful Hidayat.
Baca Juga: Lockdown Tak Efektif, Dalam Sekejap Malaysia Jadi Negara Terparah Virus Corona di Asia Tenggara
Jika memang benar Krisdayanti ketahuan pergi di tengah wabah virus Corona, maka sang diva harus menjalani karantina setibanya di Indonesia.
"Siapapun tak pandang bulu. Orang datang dari luar negeri harus di karantina," tandas Djarot Saiful Hidayat.
(*)