Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mantan Pacarnya Tewas Mengenaskan, Pria Ini Malah Keblinger Nafsu Setubuhi Mayat Korban, Polisi Temukan Jejak-jejak Darah dan Sperma di Lokasi Kejadian

Rifka Amalia - Senin, 16 Maret 2020 | 14:15
Ilustrasi Pembunuhan
JITET

Ilustrasi Pembunuhan

Adapun melansir KompasTV via Kompas.com, Agung mengatakan bahwa AM telah merencanakan aksi pembunuhannya.

Selain membunuh SU, pelaku juga berencana membunuh pacar korban.

Menurut Agung, sebelum melancarkan aksinya, pelaku telah memaksa korban untuk berhubungan intim, namun korban menolak dan melakukan perlawanan.

Hal itulah yang menjadi alasan pelaku nekat menyetubuhi mayat wanita yang dulunya pernah ia lamar.

Baca Juga: Minum Air Seni dan Mandi Kotoran Sapi Selama 21 Tahun, Ratusan Penduduk di India Percaya Tak Akan Tertular Virus Corona, Sampai Dibuat Pesta Khusus Mabuk Air Seni

"Memang sengaja mau menghabisi korban karena rasa marah yang dia miliki," katanya.

Sementara atas perbuatannya, pelaku bakal dikenai Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP.

"Untuk saat ini kita akan arahkan untuk penerapan Pasalnya 340 KUHP karena memang sudah merencanakan dan kami juncto kan Pasal 338 KUHP," tandas Agung. (*)

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x