Follow Us

Kini Melenggang di Senayan Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Ternyata Pernah Salah Sebut Nama Presiden saat Rakernas, Mantan Vokalis Duo Ratu Ini Sempat Jadi Bahan Cemooh Publik

Tata Lugas Nastiti - Senin, 16 Maret 2020 | 16:17
Dapat Gaji Rp 66 Juta Hingga Kepergok Naik Mobil Mewah Harga Selangit, Mulan Jameela Malah Habis Dinyinyiri Gegara Dapurnya Kumuh!
Tribunnews.com/Jeprima

Dapat Gaji Rp 66 Juta Hingga Kepergok Naik Mobil Mewah Harga Selangit, Mulan Jameela Malah Habis Dinyinyiri Gegara Dapurnya Kumuh!

Baca Juga: Raffi Ahmad Beli Mobil Senilai Rp 700 Juta, Nagita Slavina Mangkel Setengah Mati: Sudah Bayar Mahal Nyusahin, Kacanya Seret Gue Nggak Bisa Dandan

Hal ini lantas membuat Mulan menjadi cemoohan masyarakat.

Meskipun begitu, Mulan mengaku tak trauma dengan kesalahan tersebut. Justru hal itu menjadi pelajaran bagi dirinya agar tak jadi kesalahan serupa di lain waktu.

Kini, Mulan Jameela menjadi anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Sebelumnya, Mulan Jameela menggugat Partai Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Minum Air Seni dan Mandi Kotoran Sapi Selama 21 Tahun, Ratusan Penduduk di India Percaya Tak Akan Tertular Virus Corona, Sampai Dibuat Pesta Khusus Mabuk Air Seni

Hasilnya, pengadilan mengabulkan permohonan Mulan Jameela untuk meminta Partai Gerindra menetapkan dirinya sebagai anggota DPR.

KPU lalu mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019.

Isinya, tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Surat keputusan KPU itu berdasarkan tiga surat dari DPP Partai Gerindra.

Baca Juga: Terlanjur Cinta hingga Rela Hanya Dinikahi Secara Siri, Wanita Ini Malah Nangis Histeris Saat Malam Pertama, Terungkap Identitas sang Suami yang Ternyata Lelaki Jadi-jadian

Yakni, surat bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019.

Source : Nova.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest