Follow Us

Posisinya Sebagai Pacar Terancam Lengser Gegara Nagih Utang, Pria di Sulsel Habisi Nyawa sang Pujaan Hati, Sempat Setubuhi Jasad Korban Sebelum Kabur

Tata Lugas Nastiti - Minggu, 15 Maret 2020 | 06:35
Posisinya Sebagai Pacar Terancam Lengser Gegara Nagih Utang, Pria di Sulsel Habisi Nyawa sang Pujaan Hati, Sempat Setubuhi Jasad Korban Sebelum Kabur
Kolase gambar ilustrasi kematian via Tribunnews dan ilustrasi pembunuhan via Tribunnews

Posisinya Sebagai Pacar Terancam Lengser Gegara Nagih Utang, Pria di Sulsel Habisi Nyawa sang Pujaan Hati, Sempat Setubuhi Jasad Korban Sebelum Kabur

Baca Juga: Kelewat Bucin, Diejek Pacar Gegara Tak Miliki Kendaraan Sendiri, Pemuda Ini Nekat Gondol 8 Sepeda Motor untuk Membuat sang Kekasih Klepek-klepek Lagi

Mengutip Tribunnews, kejadian ini terungkap saat pengunjung pasar curiga melihat ceceran darah di depan ruko milik korban.

Saat olah TKP, pihak kepolisian Polda Sulsel menemukan sidik jari pelaku, jejak telapak kaki dan bercak sperma pada tubuh korban.

"Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), tim inafis Polda Sulsel menemukan sidik jari, telapak kaki, dan sperma yang diduga milik pelaku," lanjut Kombes Pol Didik Agung Widjanarko.

Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya sendiri yang berjarak 15 km dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Dulu Ogah Jabat Tangan, Kali Ini Ashanty Kepaksa Salaman dengan Petugas Kebersihan, Sempat Geram Karena Suatu Hal Tapi Lega Saat Tahu Gaji Pasukan Oranye Hampir Rp 5 Juta

Saat ditangkap, pelaku mengaku melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri lantaran dendam.

"Dari pemeriksaan saat ini motif pembunuhan ini karena sakit hati.

Dendam dari si pelaku karena perempuan yang pacarnya sendiri mengaku punya pacar yang lebih bisa dipilih dari si laki-laki (pelaku) itu," kata Kombes Pol Didik Agung Widjanarko seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Sabtu (14/3/2020).

Mengutip dari TribunPangkep.com, atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP Pidana Subsider Pasal 338.

Baca Juga: Viral, Detik-detik Seorang Wanita Nekat Buang Bayi di Kloset Kamar Mandi Sebuah Pusat Perbelanjaan di Kelapa Gading Jakarta

"Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," kata Ibrahim.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest