Follow Us

Ngakunya Gatal-gatal Tapi Sengaja Nggak Pakai Celana Dalam, Pria Ini Tiba-tiba Mengeluarkan Alat Kelaminnya di Hadapan Wanita, Polisi: Berarti Sudah Persiapan

Rifka Amalia - Sabtu, 14 Maret 2020 | 17:10
Ilustrasi pelecehan seksual.
Pixabay

Ilustrasi pelecehan seksual.

"Tidak, pelaku tidak memiliki gangguan. Artinya normal," ujar Endy.

"Terungkap juga yang bersangkutan ini puas ketika korban teriak. Ketika dia nunjukin nah itulah klimaksnya di situ katanya," tambah dia.

Kini, akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 36 Undang-undang RI Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara. (Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Pelecehan Seksual di Halte UIN Ciputat, Pelaku Mengaku Gatal hingga Minum Obat Kuat"

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest