Sosok.id - Narkoba kembali melibatkan publik figur Tanah Air.
Kali ini, artis peran Ririn Ekawati diciduk polisi di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (7/3/2020) malam.
Melansir dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Yulius Audie Sonny Latuheru mengatakan, polisi turut menyita barang bukti berupa narkoba jenis happy five saat mengamankan Ririn Ekawati.
"Kita menemukan 38 butir pil happy five," kata Audie di Polres Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020), seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Tak sendirian, Ririn Ekawati diamankan bersama asistennya yang berinisial ITY dan rekannya yang berinisial DN.
Namun, dari hasil tes urin menunjukkan bahwa hanya ITY yang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis happy five.
Sementara hasil tes urin Ririn Ekawati dan DN dinyatakan negatif.
"Ya (negatif narkoba), tapikan kita masih lanjuti terus proses pemeriksaannya," kata Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Siregar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/3/2020).
"Salah satu indikator itu pengguna atau tidak dari cek urine kan," tambahnya.