Follow Us

Negaranya Diduga Masih Bersih dari Kasus Virus Corona, Korea Utara Tak Segan-segan Bakal Tembak Warga China yang Berani Langgar Perbatasan Negara

Tata Lugas Nastiti - Minggu, 08 Maret 2020 | 06:35
Negaranya Masih Bersih dari Kasus Virus Corona, Korea Utara Tak Segan-segan Bakal Tembak Warga China yang Berani Langgar Perbatasan Negara
thetelegraph.com

Negaranya Masih Bersih dari Kasus Virus Corona, Korea Utara Tak Segan-segan Bakal Tembak Warga China yang Berani Langgar Perbatasan Negara

Sosok.ID - Kasus penyebaran virus Corona yang semakin meluas memaksa beberapa pemerintahan negara melakukan tindakan ekstrem untuk melindungi warganya.

Mulai dari adanya larangan berpergian ke negara-negara yang terjangkit Virus Corona hingga mengisolasi kota terjangkit secara keseluruhan.

Bahkan demi melindungi warganya dari ancaman virus Corona, pemerintah Korea Utara sampai menurunkan perintah untuk membunuh orang-orang yang berani melanggar perbatasan negara

Pihak berwenang China memperingatkan warganya untuk menjauhi garis perbatasan China dengan Korea Utara.

Baca Juga: Diancam Bakal Diperkosa dan Diculik Berkali-kali, Syifa Hadju Malah Cabut Laporan Polisi, Pelaku Teror Ternyata Alami Keterbelakangan Mental

Hal itu menyusul keputusan Korea Utara yang akan menembak warga China yang melanggar perbatasan.

Peringatan tersebut dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona.

Warga mengatakan, peringatan itu datang dalam pemberitahuan tertulis yang dikeluarkan oleh Pemerintah China pada pekan ini.

Ancaman tersebut menunjukkan pula sebagai indikasi bahwa Korea Utara sangat serius menghadapi ancaman Covid-19.

Baca Juga: Pengusaha Tepung Dibunuh, Mayatnya Ditekuk Karena Tak Muat Saat Dijejalkan ke Bagasi Mobil

Diketahui, Cina dan Korea Utara merupakan sekutu dekat dan membagi wilayah perbatasan mereka seluas 1.400 kilometer.

Perbatasan itu dipisahkan oleh sungai Yula yang ketika musim dingin membeku dan memungkinkan orang untuk menyeberang.

Source : Kompas.com

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest