Gisel menjadi artis keempat yang diperiknya penyidik atas dugaan keterlibatan kasus tersebut.
Setelah Kamis (5/6/2020) kemarin, dua orang selebgram Awkarin dan Ruth Stefanie diperiksa.
Lalu menyusul, Tyas Mirasih dan Gisel, pada Jumat (6/3/2020).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, artis jebolan ajang pencarian bakat menyanyi itu masih akan diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus agen travel menggunakan carding.
"Ada 2 publik figur yang sudah tiba tadi ada TM sekarang GA ya. Kami masih periksa yang bersangkutan," tutur Trunoyudo.
Sebelumnya, empat orang petinggi agen travel berakun Instagram (IG) @tiketkekinian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca Juga: Menkes Terawan Sesumbar Flu Biasa Lebih Banyak Telan Korban Jiwa Daripada Corona, Faktanya?
Mereka bernama Sergio Chondro, Farhan Darmawan, Mira Deli Ruby, dan Meliana Kurniawan.
Mereka diketahui sejak 2019 menjalankan bisnis agen travel, namun memanfaatkan uang hasil membobol kartu kredit (Carding).
Gisel dan Tyas Mirasih saat diperiksa Mapolda Jatim
Selama kurun waktu itu, tiga orang komplotan itu berhasil mereguk keuntungan dari bisnis lancung itu, sekitar Rp 900 Juta.
Dalam menjalankan bisnisnya, para pelaku belakangan diketahui melibatkan sedikitnya tujuh orang artis sebagai endorsemen, diantaranya: