"Setelah korban tewas, pelaku mengambil perhiasan di rumah korban. Sejumlah gelang dan cincin emas," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.
Pol Sumardji bahkan sampai menyebut tindakan pelaku terlalu kejam.
"Terus ditusukkan lagi di (mohon maaf) kemaluan mertuanya."
"Ini jahanam ini kalau menurut saya," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 356 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (Siti Maesaroh)
Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul: Gara-gara Tak Dipinjami Duit, Pria di Sidoarjo Nekat Tusuk Kemaluan dan Pukul Kepala sang Mertua dengan Tabung Gas Elpiji Secara Membabi Buta, Polisi: Ini Jahanam!
(*)