Aksinya tersebut berhasil ditutup rapat kedua tersangka.
Bahkan, bibi korban yang sempat menanyakan keberadaan korban, selalu ditepis dengan mengaku tak melihatnya.
"Pernah bibi korban melihat korban berjalan ke arah rumah pelaku.
Namun, saat ditanya tersangka mengaku tak mengetahuinya," kata Puji.
Sementara Sarkum di hadapan polisi, mengaku sudah melancarkan aksinya hingga sembilan kali.
Dua di antaranya threesome bersama istrinya.
Selain dilakukan di rumah kosong, Sarkum mengaku pernah mengajak korban ke sebuah hotel di Purwokerto.
"Sembilan kali berhubungan badan. Di rumah dan di hotel.
Kalau hubungan badan bertiga yang pertama kali meminta itu istri saya," kata Sarkum.
Selain mengamankan tersangka ke Mapolres Brebes setelah ditahan di Mapolsek Bumiayu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti celana dalam dan BH korban.