Cekcok mulut kian memanas sampai mengundang perhatian warga.
Polisi lantas mengamankan wanita paruh baya tersebut di Mapolsek Tanjungkarang Timur.
Atas kejadian itu, Irawati berniat untuk kembali ke Palembang.
Sebab tak memiliki kontak keluarga, Bu Ira diamankan di Mapolsek TKT.
Ia yang menurut polisi terbukti tak bersalah, justru meminta maaf pada warga yang telah memaki-makinya.
"Kepada seluruh warga dan pemilik toko (tempat ia duduk) saya mohon maaf. Saya tidak mencuri, cuma cari rongsokan buat makan," ucapnya.
Irawati mengaku sebagai orang datangan dari kota Palembang. Ia baru enam bulan berada di kota Bandar Lampung.
Sejak ditinggal suaminya di tahun 1986, Bu Ira mengaku hidup sendiri.
Merantau demi mendapatkan hidup yang lebih baik, ia justru malah dituduh sebagai pencuri.
Usut punya usut, warga yang menuduh Irawati hingga terjadi kesalahpahaman bernama Gita Mandasari.