Sebab, namanya telah masuk dalam catatan hitam penerbangan Wings Air.
"Dia sudah di-blacklist. Apalagi angkutan udara ke sana (Malinau) cuma Wings Air," ujar Kepala Otoritas Bandara Wilayah VII Sepinggan, Balikpapan, Anung Bayumurti.
Adapun PMP, saat kejadian, hendak terbang ke Malinau untuk bekerja.
"Dia sebenarnya mau kerja di Malinau, kerja di kelapa sawit," kata dia. (Zakarias Demon Daton)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Penumpang Wings Air Buka Jendela Darurat, Penasaran Arahan Pramugari, Di-Blacklist, Terancam Denda Rp 500 Juta"