Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nekat Teror Putra Mahkota Jepang Gunakan Pisau Saat di Sekolah, Orang Ini Diadili, Ini Hukumannya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 17 Februari 2020 | 09:15
Nekat Teror Putra Mahkota Jepang Gunakan Pisau Saat di Sekolah, Orang Ini Diadili, Ini Hukumannya!
Tangkap layar Straittimes.com

Nekat Teror Putra Mahkota Jepang Gunakan Pisau Saat di Sekolah, Orang Ini Diadili, Ini Hukumannya!

Sosok.ID - Seorang pria Jepang sengaja meninggalkan dua pisau dapur di meja sekolah Pangeran Hisahito.

Akibat perbuatan itu, pria tersebut divonis hukuman penjara 18 bulan dengan masa percobaan 4 tahun oleh sebuah pengadilan distrik Tokyo, Jepang.

Itu artinya, jika pelaku selama masa empat tahun kembali melakukan hal itu, maka dia bisa dipenjara 18 bulan.

Mengutip Japantimes, Minggu (16/2/2020), seorang pria bernama Kaoru Hasegawa terbukti bersalah melanggar undang-undang senjata api Jepang.

Baca Juga: 19 Tahun Jadi Mantu Keluarga Cendana, Mayangsari Tampil Anggun dengan Kebaya Nerawang di Pernikahan Cucu Soeharto, Bersanding di Sebelah Mantan Suami Titiek Soeharto

Pria berusia 57 tahun asal Kyoto itu lantas menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang sembrono itu.

Menurut laporan pengadilan, Hasegawa masuk tanpa izin ke sekolah Pangeran Hisahito, SMP Universitas Ochanomizu.

Ia menyamar sebagai kontraktor setelah memotong kabel kamera keamanan yang dipasang di sekolah.

Ia membawa dua pisau dengan panjang sekitar 11 sentimeter.

Baca Juga: Disebut-sebut Plagiat Gaya Pakaian Veronica Tan Untuk Gaet Ahok, Ternyata Ini Foto ABG Puput Nastiti Devi, Jauh Beda Dengan Sekarang!

Sang pangeran sedang tidak berada di sekolah ketika pisau-pisau itu tergeletak di mejanya.

Dua pisau itu kemudian ditemukan oleh seorang guru.

Source :grid.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x